Auto

RUU yang mensyaratkan radio AM dalam mobil baru semakin mendekati hukum

Komite DPR dengan suara bulat menyetujui RUU yang akan mensyaratkan mobil baru dibangun dengan radio AM tanpa biaya tambahan bagi pemilik. Undang-Undang AM untuk Setiap Kendaraan akan segera menuju ke lantai DPR untuk persetujuan final. Jika berhasil, akan menuju ke meja presiden untuk ditandatangani menjadi hukum, dengan syarat tidak di veto.

Pendukung RUU tersebut telah berargumen bahwa penurunan siaran radio AM, sebagai konsekuensi dari kendaraan yang ditentukan perangkat lunak, dapat membuat sulit untuk menyiarkan informasi darurat, terutama di daerah pedesaan. RUU ini diperkenalkan pada Mei 2023 setelah produsen otomotif, termasuk Ford, Tesla, BMW, dan Volkswagen, berjanji untuk menghapus radio AM dari mobil listrik baru, karena mesin listrik dapat mengganggu suara stasiun radio AM.

Ford membatalkan keputusannya tak lama setelah para pembuat undang-undang memperkenalkan RUU tersebut. Saat itu, Ford mengatakan kepada TechCrunch bahwa kurang dari 5% pelanggan mereka mendengarkan radio AM.

Related Articles

Back to top button